7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi

    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi

    TORAJA UTARA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara, melayangkan 6 surat pemberitahuan yang bersifat penting menyangkut kode etik dan kinerja seorang anggota DPRD, Jumat (28/4/2023).

    Surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan oleh Badan Kehormatan  pada tanggal 14 April 2023 yang di tujukan kepada masing-masing 5 pimpinan Fraksi di DPRD Toraja Utara juga merupakan surat teguran bagi anggota DPRD yang secara berturut turut tidak pernah hadir dalam melaksanakan tugas.

    Saat dikonfirmasi ke Kabag Persidangan DPRD Toraja Utara, pada hari ini Jumat (28/4/2023), Hadi Tanan, membenarkan hal tersebut.

    "Iya, ada dan itu dikeluarkan oleh Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara, " ungkap Hadi.

    Sementara, 2 anggota Badan Kehormatan yang dikonfirmasi, juga memberikan jawaban yang sama dan membenarkan akan adanya 6 surat pemberitahuan menyangkut kode etik anggota DPRD sebagaimana tertulis dalam pasal 10 ayat (1) sampai ayat (4) Peraturan DPRD Toraja Utara tentang Kode  Etik.

    Julianto Mapaliey bersama Jusuf Tangkemanda selaku anggota Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara menjelaskan jika dari 7 anggota DPRD Toraja Utara tersebut dinilai dapat raport merah karena malas dan 6 kali berturut turut tidak mengikuti rapat serta paripurna.

    Melalui BK DPRD Toraja Utara diketahui jika  6 surat tersebut  dilayangkan ke 5 Fraksi yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Persatuan.

    Untuk 7 anggota DPRD Toraja Utara yang disebut dalam surat itu antara lain, Fraksi Golkar 1 orang, Fraksi PDIP 2 orang, Fraksi Nasdem 1 orang, Fraksi Demokrat 1 orang, kemudian Fraksi Persatuan 2 orang.

    Dan dari 5 fraksi tersebut juga diketahui sedikitnya, ada 2 Ketua Fraksi yang disebut dalam isi surat sebagai anggota DPRD Toraja Utara yang lalai atau tidak pernah hadir mengikuti rapat ataupun persidangan selama 6 kali berturut-turut.

    Ketidak aktifkan atau ketidak hadiran 7 anggota DPRD Toraja Utara itu juga sangat terlihat jelas pada rapat Pansus yang digelar sejak hari Senin (17/4/2023) hingga hari ini, Jumat (28/4/2023).

    (Widian)

    dprd kode etik dprd toraja utara badan kehormatan dprd
    WIDIAN S. LINGGI

    WIDIAN S. LINGGI

    Artikel Sebelumnya

    Selamat Hari Kartini, Damayanti Batti: Jadilah...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Buka Akses Jalan di Kawasan HL, 2...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara
    Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Pembukaan Jalan Dalam  Kawasan HL di Sa'dan Ulusalu, Ketua KNPI Torut: Itu Pengrusakan dan Gakkum Harus Segera Bertindak
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    Diduga Buka Akses Jalan di Kawasan HL, 2 Oknum Pejabat di Toraja Utara Catut Institusi Kehutanan
    KPU Toraja Utara Hari ini Menerima Surat Suara Pemilu 2024 Untuk Pemilihan Calon Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
    Pembukaan Jalan Dalam  Kawasan HL di Sa'dan Ulusalu, Ketua KNPI Torut: Itu Pengrusakan dan Gakkum Harus Segera Bertindak
    KPU Toraja Utara Hari ini Menerima Surat Suara Pemilu 2024 Untuk Pemilihan Calon Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
    Diduga Buka Akses Jalan di Kawasan HL, 2 Oknum Pejabat di Toraja Utara Catut Institusi Kehutanan
    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Sejumlah 1.696 Bilik Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, Hari ini Masuk di Gudang KPU Toraja Utara
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Maju Bacaleg, Sejumlah Kepala Lembang di Toraja Utara Belum Mengajukan Surat Pengunduran Diri
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara

    Ikuti Kami