Dirikan Bangunan di Atas Fasilitas Umum, Pedagang Buah di Tagari Tallunglipu Terancam Dibongkar

    Dirikan Bangunan di Atas Fasilitas Umum, Pedagang Buah di Tagari Tallunglipu Terancam Dibongkar
    Kasatpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf Sangkelo

    TORAJA UTARA - Para pedagang kaki lima buah-buahan di Jalan Poros Rantepao-Bolu Tagari Kecamatan Tallunglipu, diberikan surat peringatan pertama dari Satpol PP Toraja Utara, Selasa (4/2/2025).

    Pasalnya, mendirikan bangunan atau tempat berjualan tepat di atas saluran air sebagai fasilas umum dan kadang membuat kemacetan saat pembeli memarkir kendaraan.

    Surat peringatan pertama tersebut saat dikonfirmasi ke Kasatpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf Sangkelo, membenarkan hal tersebut.

    "Ya, hari ini pertanggal 4 Februari 2025, Satpol PP Toraja Utara telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama terhadap para pedagang di sekitar jalan poros di Tagari karena mereka menggunakan fasilitas umum untuk membangun tempat jualan. Dan keluhan pengguna jalan juga sebut sering terjadi gangguan kemacetan di situ, " kata Rianto.

    Rianto, juga katakan bahwa dampak gunakan fasilitas umum seperti saluran air untuk membangun tersebut dapat menyebabkan penyumbatan akibat sampah yang bisa saja secara tidak sadar akan terbuang turun.

    Untuk itu selaku Kasatpol PP Toraja Utara, Rianto menegaskan kepada para pedagang agar segera mengosongkan area tersebut.

    "Kami sampaikan untuk segera mengosongkan tempat tersebut dalam waktu 7 x 24 jam. Kalau tidak kami akan bongkar paksa sebagaimana dalam isi surat peringatan yang sudah kami berikan hari ini, " tegas Rianto.

    (Wid)

    toraja utara satpol pp rianto yusuf sangkelo pedagang buah surat peringatan pertama
    WIDIAN S. LINGGI

    WIDIAN S. LINGGI

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Toraja...

    Artikel Berikutnya

    Bahu Jalan Poros Dijadikan Parkiran Pegawai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara
    Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara
    Pembukaan Jalan Dalam  Kawasan HL di Sa'dan Ulusalu, Ketua KNPI Torut: Itu Pengrusakan dan Gakkum Harus Segera Bertindak
    KPU Toraja Utara Hari ini Menerima Surat Suara Pemilu 2024 Untuk Pemilihan Calon Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    KPU Toraja Utara Hari ini Menerima Surat Suara Pemilu 2024 Untuk Pemilihan Calon Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi
    Pembukaan Jalan Dalam  Kawasan HL di Sa'dan Ulusalu, Ketua KNPI Torut: Itu Pengrusakan dan Gakkum Harus Segera Bertindak
    Diduga Buka Akses Jalan di Kawasan HL, 2 Oknum Pejabat di Toraja Utara Catut Institusi Kehutanan
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Sejumlah 1.696 Bilik Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, Hari ini Masuk di Gudang KPU Toraja Utara
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Maju Bacaleg, Sejumlah Kepala Lembang di Toraja Utara Belum Mengajukan Surat Pengunduran Diri
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara

    Ikuti Kami