Bahu Jalan Poros Dijadikan Parkiran Pegawai Pemda Toraja Utara, Satpol Kemana

    Bahu Jalan Poros Dijadikan Parkiran Pegawai Pemda Toraja Utara, Satpol Kemana

    TORAJA UTARA - Ibarat gajah di pelupuk mata tidak tampak, kuman di seberang lautan tampak. Hal inilah yang berlaku pada perlakuan penindakan terhadap penggunaan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat parkir, Rabu (5/2/2025).

    Pasalnya, 4 tahun lalu dengan sigapnya satpol PP Toraja Utara melakukan penindakan terhadap kendaraan masyarakat yang kedapatan terparkir di atas trotoar atau bahu jalan. 

    Sedangkan penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir oleh pegawai Pemda di jalan poros Toraja - Palopo depan Kantor Bupati di Marante, seolah ada pembiaran.

    Arlin, salah satu masyarakat pengguna jalan yang sempat berhenti dan ditemui oleh awak media pada hari Selasa (4/2/2025) mengatakan jika penerapan aturan selalunya hanya diberlakukan kepada masyarakat biasa.

    "Nah, ini dia salah satu contoh yang kurang bagus terhadap penerapan aturan dimana beberapa tahun lalu Satpol PP Toraja Utara dengan semangatnya melarang bahkan kempeskan ban kendaraan yang kedapatan diparkir di sepanjang trotoar atau bahu jalan, " tutur Arlin.

    Sementara penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir sebut Arlin, bahwa itu jelas-jelas sudah beberapa lama terjadi di depan kantor Bupati Toraja Utara, tapi seolah bukanlah pelanggaran di depan mata satpol PP.

    "Coba masyarakat biasa yang parkir di situ pasti sudah ditindak apalagi ada rambu lalulintas yang terpasang di situ. Tapi ya, namanya juga sesama profesi satu seragam pegawai pemerintah, mungkin itulah bukanlah pelanggaran dan dibiarkan saja, " ketus Arlin.

    (Wid)

    satpol pp toraja utara poros toraja palopo
    WIDIAN S. LINGGI

    WIDIAN S. LINGGI

    Artikel Sebelumnya

    Dirikan Bangunan di Atas Fasilitas Umum,...

    Artikel Berikutnya

    Miris! Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Torut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara
    Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara
    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi
    Pembukaan Jalan Dalam  Kawasan HL di Sa'dan Ulusalu, Ketua KNPI Torut: Itu Pengrusakan dan Gakkum Harus Segera Bertindak
    KPU Toraja Utara Hari ini Menerima Surat Suara Pemilu 2024 Untuk Pemilihan Calon Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    Pembukaan Jalan Dalam  Kawasan HL di Sa'dan Ulusalu, Ketua KNPI Torut: Itu Pengrusakan dan Gakkum Harus Segera Bertindak
    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    KPU Toraja Utara Hari ini Menerima Surat Suara Pemilu 2024 Untuk Pemilihan Calon Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
    Diduga Buka Akses Jalan di Kawasan HL, 2 Oknum Pejabat di Toraja Utara Catut Institusi Kehutanan
    Sejumlah 1.696 Bilik Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, Hari ini Masuk di Gudang KPU Toraja Utara
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Maju Bacaleg, Sejumlah Kepala Lembang di Toraja Utara Belum Mengajukan Surat Pengunduran Diri
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara

    Ikuti Kami