Miris! Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Torut Disebut Tepat Harga, Malah Melebihi HET

    Miris! Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Torut Disebut Tepat Harga, Malah Melebihi HET
    Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg pada hari Rabu (5/2/2025) yang Dilakukan Disperindag di Lapangan Kodim 1414/Tator

    TORAJA UTARA - Operasi pasar murah yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Toraja Utara dengan menggandeng Agen LPG, diduga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan, Kamis (6/2/2025).

    Berdasarkan pantauan langsung media indonesiasatu.co.id dibeberapa tempat penyaluran gas LPG 3 Kg saat operasi pasar murah pada zona 1, harga yang didapatkan masyarakat pertabungnya sebesar 21 ribu rupiah.

    Hal ini saat dikonfirmasi langsung via WhatsApp pada hari Kamis (6/2/2025) ke Bidang Pengawasan Dinas Perdagangan, Harwan menyebutkan jika operasi pasar murah tersebut dilakukan untuk mendukung penyaluran tepat sasaran dan tepat harga.

    "Operasi pasar dilakukan sebagai upaya untuk mendukung penyaluran lebih tepat sasaran dan tepat harga, " jelas Harwan, lewat chatingan WhatsAppnya,  

    Pernyataan Bidang Pengawasan Dinas Perdagangan Toraja Utara ini menyimpan pertanyaan besar akan harga yang mana sebenarnya yang seharusnya didapatkan masyarakat berdasarkan aturan yang ada.

    Sementara berdasarkan regulasinya pada Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 20 Tahun 2021 sebagaimana turunan dari peraturan di atasnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) ditentukan sebesar Rp. 18.500, - (Delapan Belas Ribu Lima Ratus Rupiah) pertabung untuk Zona 1.

    Harga Eceran Tertinggi tersebut sangat jelas tertulis pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 20 Tahun 2021 dimana Harga tersebut dalam rinciannya sudah termasuk Margin (Keuntungan) Agen dan Pangkalan.

    Dan pada Zona 2 sampai Zona 4 adanya kenaikan harga setiap tabungnya dipengaruhi oleh biaya Operasional pengantaran Agen ke Pangkalan dengan perhitungan Rp. 20, - (Dua Puluh Rupiah) Pertabung/Kilometer. 

    Berikut rincian biaya dan keuntungan Agen bersama Pangkalan hingga ditentukan Harga Eceran Tertinggi tabung LPG 3 Kg berdasarkan Peraturan Bupati Toraja Utara Nmor 20 Tahun 2021.

    Bunyi Pasal 3 ayat (1) HET LPG 3 kg (tiga kilogram) untuk pangkalan dalam wilayah Daerah ditetapkan sebagai berikut:

    a. harga tebus Pertamina : Rp. l1.500, 00

    b. margin agen : Rp. 1.200, 00

    c. operasional agen : Rp. 3.250, 00

    d. harga agen ke pangkalan : Rp. 16.00.000

    e. margin pangkalan : Rp. 2.500, 00

    Sehingga dari rincian tersebut didapatkan total HET sebesar Rp. 18.500, -/tabung untuk Zona 1 , Rp. 19.500/tabung untuk Zona 2, Rp. 22.000/tabung untuk Zona 3 dan Rp. 24.000/tabung untuk Zona 4.

    Kemudian pada Pasal 4 huruf (C) diterangkan agar Agen dan Pangkalan tidak menambah biaya atau keuntungan melebihi HET sesuai kategori (Zona).

    (Wid)

    harga eceran tertinggi lpg 3 kg toraja utara peraturan bupati toraja utara operasi pasar murah
    WIDIAN S. LINGGI

    WIDIAN S. LINGGI

    Artikel Sebelumnya

    Bahu Jalan Poros Dijadikan Parkiran Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Sabu Seberat 1,15 Gram Berhasil Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara
    Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara
    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi
    Pembukaan Jalan Dalam  Kawasan HL di Sa'dan Ulusalu, Ketua KNPI Torut: Itu Pengrusakan dan Gakkum Harus Segera Bertindak
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    Diduga Buka Akses Jalan di Kawasan HL, 2 Oknum Pejabat di Toraja Utara Catut Institusi Kehutanan
    KPU Toraja Utara Hari ini Menerima Surat Suara Pemilu 2024 Untuk Pemilihan Calon Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten
    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi
    Diduga Buka Akses Jalan di Kawasan HL, 2 Oknum Pejabat di Toraja Utara Catut Institusi Kehutanan
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Lakalantas di Nanggala Toraja Utara, Keluarga Korban dan  Pihak Perusahaan Sepakat Dipertemukan Secara Kekeluargaan
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    Sejumlah 1.696 Bilik Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, Hari ini Masuk di Gudang KPU Toraja Utara
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Maju Bacaleg, Sejumlah Kepala Lembang di Toraja Utara Belum Mengajukan Surat Pengunduran Diri
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara

    Ikuti Kami